Rabu, 30 Maret 2011

Resume Forum SKPD Indag 2011 by Tim Perumus

RESUME FORUM SKPD BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
SE - KALBAR TAHUN 2011

A. UMUM
1. Berdasarkan Arahan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, agar program/kegiatan dan kinerja setiap SKPD baik di provinsi, maupun Kab/kota agar realistis, implementatif dan terukur kinerjanya.

2. Agar Pemerintah Kab/Kota dalam kampanye Aku Cinta Produk Indonesia untuk dapat menganggarkan dana kegiatan meliputi sosialisasi Aku Cinta Indonesia (ACI) memaksimalkan produk dalam negeri, mengkampanyekan penggunaan logo ACI pada setiap pelaksanaan kesepatan pelaksanaan program Pemda dan mengidentifikasi produk unggulan daerah yang dapat diangkat sebagai komoditi unggulan yang dapat dijadikan ikon ACI untuk daerah.

3. Berdasarkan arahan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, daerah (Provinsi dan Kab/kota) harus mampu menginformasikan kondisi dan solusi/program daerah dalam pengembangan sektor industri dan perdagangannya dan mampu membangun jejaring dengan pemangku terkait baik di pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat.

4. Untuk itu mulai tahun 2011 diharapkan setiap daerah Kab/Kota dan Provinsi Kalbar telah mampu menyusun dan menyampaikan laporan hasil kinerja sektor industri dan perdagangan beserta isu-isu strategis serta langkah-langkah (program/kegiatan) serta solusinya.

B. HASIL RUMUSAN SEKTOR INDUSTRI

1. Re-industrialisasi di Kalbar harus dilakukan dengan upaya bersama Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan dunia usaha (swasta) mengembangkan industry besar penggerak perekonomian Kalbar yaitu industry prioritas nasional berbasis sumber daya alam di Kalimantan Barat, industri hulu alumina, yang sudah disetujui oleh Pemerintah melalui konsep pembangunan nasional berbasis koridor dan konektivitas nasional. Koridor Kalimantan Barat tersebut yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah adalah pengembangan “Koridor Mempawah” untuk itu perlu segera didukung upaya-upaya kongkrit pemerintah daerah dalam waktu dekat untuk (1) kesesuaian dan kepastian tata ruang, dan (2) koordinasi intensif dengan calon promotor (PT. Antam) serta stakeholder terkait menyusun rencana tindak bersama dalam penyediaan infrastruktur dan energi. Diharapkan percepatan pengembangan koridor tersebut juga secara bersamaan mempercepat hilirisasi industry berbasis CPO dan Karet melalui penggunaan fasilitas dan infrastruktur bersama (a.l Kawasan Industri, penyediaan energy dan pelabuhan).

2. Pengembangan industri unggulan provinsi Kalbar sesuai Perpres 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN), sambil menunggu penyediaan infrastruktur pendukung industri, a.l. pengembangan koridor ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, energi dll, perlu dilakukan upaya-upaya pengembangan industri karet skala IKM di Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Ketapang dengan dukungan penuh pemerintah pusat (kementerian Perindustrian dan Dewan Karet Nasional) berdasarkan kesiapan daerah (lokasi, kelompok dan kelembagaan serta dukungan daerah) serta diarahkan kepada perbaikan kualitas bahan baku industri karet daerah dan pengembangan industru karet kompon padat serta latek pekat. Pada tahun 2011 pilot project hilirisasi karet padat direncanakan kementerian Perindustrian di Kabupaten Bengkayang.

3. Untuk pengembangan industri berbasis CPO diharapkan Kabupaten yang menjadi calon pusat pengembangan industri tersebut segera mencari calon promotor penggerak Kawasan Industri basis CPO (BUMN atau Perusahaan Swasta) selain itu diharapkan telah menyediakan lokasi yang sesuai dengan tata ruang dan diutamakan yang mempunyai akses ke pelabuhan. Pengembangan industri CPO ini juga dapat mengikuti pembangunan koridor ekonomi di Kalbar yang disetujui Pemerintah seperti pada poin 1.

4. Pendirian pusat pengembangan keramik kalbar atau Unit Ceramic Centre di Kota Singkawang akan mulai dilaksanakan tahun 2011 ini melalui bantuan peralatan pengolahan dan laboratorium untuk bahan-bahan keramik oleh Kementerian Perindustrian. Untuk itu pemerintah kota singkawang diharapkan segera menyiapkan lokasi definitif UCC tersebut dan mendukung penuh kegiatan ini. Unit Ceramic Centre (UCC) ini akan membantu pengembangan industri keramik di Kalbar.

5. Upaya pemerintah untuk pembangunan Pabrik Gula di luar Pulau Jawa perlu didukung Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat. Untuk itu perlu dukungan Provinsi dan Kabupaten Sambas dalam Pengembangan industri gula di Kabupaten Sambas.

6. Pengembangan Kawasan Industri Maritim Kalbar telah menjadi satu pilot project nasional, untuk itu perlu dukungan Kab/kota Pesisir untuk pengembangannya. Dan daerah calon lokasi kawasan industri tersebut dapat menyediakan lokasi sesuai tata ruang serta dukungan penuh pembangunannya.

7. Berdasarkan ketersediaan infrastruktur IT dan SDM IT yang berkompeten, pada tahun 2012 Kota Pontianak akan dicanangkan untuk pengembangan pusat industri Regional Kalimantan berbasis IT atau yang dikenal dengan Regional IT centre for Excellent (RICE). Untuk itu Kota Pontianak diharapkan mendukung penuh kegiatan tersebut a.l. penyediaan lokasi dan kelembagaan yang akan mengelolanya.

8. Kawasan Perbatasan (lini I dan II) di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu harus dipercepat pengembangan usaha ekonominya terutama dalam upaya-upaya pengolahan sumberdaya alam untuk mengurangi disparitas kesejahteraan masyarakat perbatasan dengan masyarakat perkotaan, eksploitasi sumber daya perbatasan yang berlebihan dan pengamanan perdagangan daerah Kalbar secara luas. Untuk itu program/kegiatan percepatan penumbuhan industri pengolahan di kawasan tersebut yang langsung menyentuh masyarakat harus segera disusun kabupaten untuk kegiatan tersebut pada tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya.

9. Pengembangan ALSINTAN Centre tetap menjadi prioritas di tahun 2011 dan 2012. Program ini terutama untuk menunjang pengembangan pertanian dan perkebunan di Kalbar.

10. Pengembangan IKM merupakan salah satu sarana dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan agar kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Sehingga Pengembangan IKM merupakan hal yang strategis dalam pengembangan industri daerah Kalbar. Namun dengan populasi IKM yang besar dan keterbatasan sumber daya pengembangan IKM harus focus pada IKM unggulan tertentu (IKM basis kompetensi inti daerah dan One village One Product / OVOP), IKM Kreatif dan IKM berbasis ICT (Informatic & communication Technology). Untuk itu masing-masing daerah (provinsi dan kab/kota) diharapkan dapat melakukan diagnosis kebutuhan pengembangan IKM sebelum disampaikan ke Pemerintah (pusat).

11. Pengembangan IKM Kalimantan Barat juga diarahkan pada pencapaian indikator kinerja nasional yaitu pada tahun 2014 komposisi IKM P. Jawa dan luar P. Jawa sebesar 60 : 40 dari komposisi 75 : 25 di tahun 2009. Untuk itu dilakukan dengan Penumbuhan Wira Usaha Baru (WUB) bagi IKM dengan cara “Fast Track dan By design” masing-masing daerah diharapkan dapat menentukan program pengembangan wirausaha baru IKM dengan memperhatikan ke spesifikan dan pengalaman yang sudah ada serta dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi atau SMK yang ada. Beberapa langkah yang dilakukan adalah mengembangkan IKM melalui pendekatan OVOP, Industri Kreatif, Klaster, Kewirausahaan dan Inisiatif baru seperti IKM Engineering. Diharapkan daerah dapat melakukan komunikasi akif dengan pusat agar kebutuhan pengembangan IKM di daerah dapat segera diakomodasikan.

12. Namun demikian pengembangan IKM yang merupakan hal strategis dalam pengembangan industry daerah Kalbar, jangan sampai meninggalkan upaya-upaya bersama (daerah dan pusat) dalam pengembangan industry penggerak pembangunan Kalbar seperti pada poin-poin sebelumnya. Karena struktur industry yang tangguh adalah jika terdapat keterkaitan yang kuat (vertical atau horizontal) antara IKM dan industry besar.

13. Usulan pengembnagan IKM Kalbar 2012 telah difinalisasi melalui raker IKM Nasional di NTB yang baru lalu sesuai hasil kesepakatan bersama Kab/kota dan Provinsi Kalbar pada Raker IKM Tingkat Provinsi Kalbar.


C. HASIL RUMUSAN SEKTOR PERDAGANGAN
1. Dalam penguatan pasar daerah, Kalimantan Barat harus ditunjang system dan prasarana distribusi (pasar,gudang,system resi gudang dan pasar lelang dll) dan Sistem Deteksi Dini (EWS) system logistic daerah dengan menggunakan tekhnologi ICT yang ada, sehingga permasalahan logistic daerah dapat segera direspon secara cepat dan tepat.

2. Sambil menunggu ketersediaan sarana logistik yang memadai, perlu dioptimalkan monitoring dan evaluasi kinerja pelabuhan secara rutin dan mencari altenatif-alternatif pelabuhan / tempat yang lain untuk bongkar muat terutama barang pokok dan strategis (Kontingensi plan) jika terjadi hambatan pada pelabuhan yang ada.

3. Untuk tahap awal Early Warning System (EWS) adalah suatu system yang digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Pokok (Bapok dan barang strategis) dan lonjakan harga sehingga inflasi dapat dikendalikan untuk stabilisasi harga stock di daerah di Prov. Kalbar. Untuk menjalankan EWS ini harus didukung oleh kemampuan penyajian data yang valid (kemampuan SDM dan peralatan pendukungnya). Untuk tahap awal daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) harus dapat menyediakan Prognosa masing-masing daerah dan ketersediaan harga harian bahan pokok dan strategis tersebut secara tepat waktu sambil mempersiapkan sisitem tersebut secara lengkap (Sistem, Hardware dan software).

4. Penguatan sistim logistik daerah juga dilakukan melalui revitalisasi pasar sesuai Perpres no 112 tahun 2007 dan Permendag no. 53 tahun 2008 terutama dalam hal pengaturan zooning/penetapan lokasi pasar. Untuk itu Pemerintah daerah kab/kota diharapkan segera menertibkan pasar sesuai dengan peraturan tersebut diatas agar tidak menimbulkan masalah dan dapat menciptakan pasar tradisional yang Bersih, Aman, Nyaman dan Adil (BANA). Untuk revitalisasi dan pembanguna pasar tradisional diharapkan daerah Kab/kota berkoordinasi secara intensif dengan provinsi dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dengan terlebih dahulu menyiapkan persyaratan-persyaratan yang berlaku.

5. Penguatan pasar daerah juga harus didukung pengamanan pasar daerah melalui upaya-upaya perlindungan konsumen dan penerapan standarisasi terhadap produk barang dan jasa dari dalam dan luar negeri. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan berkala terhadap produk-produk yang beredar terutama yang wajib SNI dan barang-barang yang tidak teregister maupun tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Packing & labelling (Barang dalam keadaan terbungkus/BDKT).

6. Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Perlindungan Konsumen perlu dialokasikan dana APBD Kab/Kota dan Provinsi untuk percepatan pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kab/kota sesuai amanat UU no. 8 tahun 1999 beserta peraturan dibawahnya.

7. Pengamanan Pasar dalam negeri juga harus ditunjang pelayanan kemetrologian hingga keseluruh wilayah Kalimantan Barat. Untuk itu Kabupaten/Kota sesuai amanat PP 38 tahun 2007 dan Permendag nomor 50 dan 51 tahun 2009, harus membentuk unit pelayanan kemetrologian. Sehingga Pemda kab/kota diharapkan memprioritaskan rekruitmen tenaga kemetrologian dan meningkatkan SDM kemetrologian yang sudah ada. Selain itu Pemda Kab/kota diharapkan mengusulkan permohonan bantuan peralatan kemetrologian melalui provinsi ke Kemendag dan mengikutsertakan SDM kemterologian yanga da dalam program – program pelatihan kemetrologian di pusat dan kejelasan kontribusi daerah dalam pembentukan unit tersebut.

8. Dalam upaya pengembangan waralaba nasional, kab/kota dan provinsi diharapkan proaktif dalam mengidentifikasi usaha-usaha yang dapat dimasukan dalam program waralaba nasional, serta memfasilitasi perkembangannya dengan stakeholder terkait.

9. Perlu upaya bersama dengan meningkatkan kinerja ekspor daerah melalui upaya bersama dan terarah dalam peningkatan daya saing komoditi-komoditi daerah dan konektivitas daerah sebagai bagian konektivitas nasional yang kuat a.l melalui tim terpadu pengembangan ekonomi dan investasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah untuk “Debottlenecking” hambatan di daerah.

10. Perlu ditumbuhkan eksportir baru dan pembinaan eksportir yang sudah ada sehingga pelaku dan komoditi yang diekspor semakin bertambah. Untuk itu diharapkan dukungan kab/kota untuk mengidentifikasikan calon eksportir serta komoditi-komoditi yang potensial untuk diekspor dalam suatu profil yang lengkap.

11. Mengalirnya bahan baku (Bokar dan bahan tambang) yang belum diolah sangat tinggi keluar Kalbar, untuk itu perlu upaya-upaya integratif dari daerah (kab/kota dan Provinsi) dan Pusat untuk mengantisipasi hal tersebut sehingga bahan baku tersebut tidak habis pada saat pengembangan industri hilirnya tumbuh di Kalbar melalui konsep koridorisasi dan konektivitas nasional.

12. Kegiatan perdagangan lintas batas perlu diimbangi dengan kesamaan visi, perspektif dan pemahaman atas norma peraturan dan perundangan yang berlaku oleh setiap pelaku baik di pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat, untuk menghindari gesekan antar kepentingan sekaligus meningkatkan kemakmuran daerah perbatasan. Untuk itu di tahun 2012 perlu dilakukan forum konsultasi dan koordinasi tingkat nasional terpadu lintas sektor terhadap pengelolaan perdagangan lintas batas di Kalbar Untuk itu perlu dukungan pemerintah pusat untuk mengkaji sekaligus melaksanakan forum tersebut di Kalbar tahun 2012.

13. Beberapa peraturan pusat mengenai perdagangan internasional terutama Permendag 57/2010 tentang ketentuan impor produk tertentu perlu ditinjau ulang mengingat Kalimantan Barat yang berbatasan secara langsung dengan Sarawak, Malaysia perlu menjadi pintu impor produk tertentu (makanan, minuman, alas kaki, pakaian, elektronik, mainan, obat dan herbal serta kosmetik) selain pintu yang sudah ditetapkan seperti yang telah diberlakukan untuk Papua mengingat ekses peraturan ini cukup komplek di Kalbar.

14. Kegiatan perdagangan lintas batas perlu juga didukung penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang layak terutama di pintu perbatasan seperti kawasan gudang atau dry port yang layak, untuk kelancaran, keamanan dan ketertiban keluar masuk barang.

15. Sejak tahun 2011, pelayanan SKA dan API sudah dilakukan secara online, untuk itu diharapkan dukungan kab/kota untuk mensosialisasikannya kepada pelaku usaha di kabupaten kota

16. Untuk meningkatkan daya saing setiap produk ekspor Kalbar wajib memenuhi standar internasional yang berlaku. Untuk itu wajib diuji oleh laboratorium penguji yang sudah terakreditasi dan diterima negara tujuan sesuai Mutual Recognition Agreement (MRA). Untuk itu perlu dikembangkan bersama Pelayanan Sertifikasi Mutu Barang yang dibutuhkan dunia usaha.

3 komentar:

  1. Industri Maju perdagangan Tangguh ....

    BalasHapus
  2. Yth,
    Bapak Kepala SKPD /DPR Provinsi / Kabupaten
    Di Seluruh Wilayah Nusantara

    PERKENALAN DAN PENAWARAN PAKET KUNKER DAN STUDY TOUR DI SULAWESI SELATAN
    Kami dari salah satu Biro travel di Makassar Sulawesi selatan “Alamnusantara tur “ mencoba memperkenalkan dan menawarkan Kepada bapak/ Ibu Kepala SKPD dan Universitas di seluruh wilayah Indonesia untuk paket program kunjungan Kerja (Kunker) yang dapat dirangkaikan dengan acara wisata untuk daerah Sulawesi selatan dan Barat.
    Kami setiap saat menghandle untuk tamu tamu Pemda dari luar Sulawesi untuk pertemuan dengan SKPD tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabuputen di seluruh wilayah provinsi Sulawesi selatan dan barat, Dengan acara Program kunjungan kerja dan acra tour yang kami tawarkan adalah Makassar Kunker dan acara tour 3 Hari – 2 Malam, Makassar Kunker dan acara tour 4 Hari – 3 malam serta Makassar Kunker dan Toraja tour 5 Hari – 4 Malam / yang programnya dapat dilihat dalam website kami di www.alamnusantaratour.com /( Domestic Tour Package )
    Demikianlah perkenalan dan penawaran kami kepada Bapak / Ibu Kepala SKPD Provinsi / Kabupaten dan perguruan tinggi diseluruh Indonesia untuk dapat merekomendasikan perusahaan kami, dan bilamana disuatu saat Bapak/ Ibu mempunyai rencana untuk berkunjung ke Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulawesi selatan maka janganlah merasa sungkan untuk menghubungi kami dengan pelayanan yang optimal.
    Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/ Ibu, kami ucapakan banyak terima kasih
    Hormat Kami

    Alam
    Telp 081 342708665 / E-mail : alamnusantaratour@mail.com
    www.alamnusantaratour.com / www.sulawesitur.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Yth,
    Bapak Kepala SKPD /DPR Provinsi / Kabupaten
    Di Seluruh Wilayah Nusantara

    PERKENALAN DAN PENAWARAN PAKET KUNKER DAN STUDY TOUR DI SULAWESI SELATAN
    Kami dari salah satu Biro travel di Makassar Sulawesi selatan “Alamnusantara tur “ mencoba memperkenalkan dan menawarkan Kepada bapak/ Ibu Kepala SKPD dan Universitas di seluruh wilayah Indonesia untuk paket program kunjungan Kerja (Kunker) yang dapat dirangkaikan dengan acara wisata untuk daerah Sulawesi selatan dan Barat.
    Kami setiap saat menghandle untuk tamu tamu Pemda dari luar Sulawesi untuk pertemuan dengan SKPD tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabuputen di seluruh wilayah provinsi Sulawesi selatan dan barat, Dengan acara Program kunjungan kerja dan acra tour yang kami tawarkan adalah Makassar Kunker dan acara tour 3 Hari – 2 Malam, Makassar Kunker dan acara tour 4 Hari – 3 malam serta Makassar Kunker dan Toraja tour 5 Hari – 4 Malam / yang programnya dapat dilihat dalam website kami di www.alamnusantaratour.com /( Domestic Tour Package )
    Demikianlah perkenalan dan penawaran kami kepada Bapak / Ibu Kepala SKPD Provinsi / Kabupaten dan perguruan tinggi diseluruh Indonesia untuk dapat merekomendasikan perusahaan kami, dan bilamana disuatu saat Bapak/ Ibu mempunyai rencana untuk berkunjung ke Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulawesi selatan maka janganlah merasa sungkan untuk menghubungi kami dengan pelayanan yang optimal.
    Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/ Ibu, kami ucapakan banyak terima kasih
    Hormat Kami

    Alam
    Telp 081 342708665 / E-mail : alamnusantaratour@mail.com
    www.alamnusantaratour.com / www.sulawesitur.blogspot.com

    BalasHapus